Berita Terkini - Petugas Polsek Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues (Galus) mengamankan seseorang warga Seneren, Kecamatan Pantan Cuaca Galus berinisial MD (41), Jumat (10/6/2016) sekitar jam 10. 00 WIB, setelah dilaporkan, warga mengambil seekor sapi serta di jual pada pedagang ternak di Rikit Gaib. Tersangka yang sehari- harinya berprofesi sebagai penjaga ternak milik seseorang pejabat teras di kantor Bupati Galus di Pantan Cuaca.
Bahkan tersangka pada polisi mengakui sapi yang di jual ke pedagang ternak di Rikit Gaib itu salah tangkap serta merupakan sapi punya orang lain yaitu M Rajab warga Rikit Gaib setempat yang membuat laporan kehilangan ternak itu.Kapolres Galus AKBP Bhakti Eri N melalui Kapolsek Rikit Gaib, Ipda M Ali, Jumat petang menyampaikan, tersangka pencuri sapi itu sudah diamankan di Mapolsek Rikit bersama-sama barang bukti satu mobil L-300 pick up yang mengangkut sapi waktu di jual ke pedagang itu. Dan sapi yang dicurinya sudah dibawa pulang kembali oleh pemilik M Rajab warga Rikit Gaib setempat.
Kapolsek Rikit Gaib menyampaikan, yang memiliki sapi mendatangi Polsek serta membuat melaporkan sudah kehilangan ternak sapi. Bahkan sapi milik dia setelah di pastikan yang hilang dibawa maling itu sudah di jual pada pedagang ternak di Cane Toa.
Tersangka pada polisi mengakui, sapi yang di jual itu salah tangkap serta salah jual sapi milik orang lain. Lantaran alasan tersangka terkesan diada-ada, maka tersangka langsung diamankan serta ditahan di Mapolsek untuk penyelidikan selanjutnya. (berita Aceh Terkini)
Posting Komentar untuk "Bulan Puasa ni Bung...!!!Jual Sapi Orang, Pria di Gayo Lues Ini Diamankan Polisi"