Berita Terkini - Warga bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja serta Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) menggerebek satu rumah di Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, Sabtu (11/6), sekira jam 11. 40 WIB. Warga menduga, rumah itu dijadikan tempat mesum pada bln. Ramadhan.
Dari dalam rumah itu, warga serta petugas temukan pasangan yang diduga lakukan mesum dan seseorang ibu rumah-tangga paruh baya. Diduga, wanita dimaksud berperan sebagai mucikari. Mereka yaitu wanita berinisial NA (39), warga Uyem Tunggel, Blangkejeren, serta lelakinya MA (25) warga Pinang Rugub, dan mucikari WDH (53), warga Kutelintang. Kala itu juga, ketiganya digelandang ke Markas Satpol PP serta WH.
Setelah buat berkas acara pemeriksaan (BAP), penyidik Satpol PP serta WH melimpahkan masalah itu ke Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues, sekitarjam 18. 00 WIB kemarin. Seorang petugas Satpol PP/WH menyampaikan, awalnya petugas memperoleh laporan dari warga yang menduga satu diantara rumah di Kutelintang dijadikan tempat berkhalwat pada bln. puasa di siang bolong. Selang beberapa saat, warga bersama-sama petugas menggerebek tempat tinggal punya mucikari itu. Sesudah di check, diketemukan lelaki serta wanita yang bukanlah muhrim.
Warga yang lain, Rasyidan menyampaikan, NA masih mempunyai suami. Dia ingin bermesum dengan MA karena terima imbalan Rp 200 ribu untuk satu ronde. Tarif itu telah termasuk jatah mucikari serta sewa tempat dirumah WDH.
Kasat Reskrim Polres Gayo Lues, AKP Makhfud Hidayat, menyampaikan ketiga pelanggar syariat Islam itu dibidik dengan pasal berlainan. Untuk NA serta MA dikanakan pasal 48 juncto 46 Qanun Aceh Nomer 6 Th. 2014, mengenai hukum jinayah. Sedang WDH diganjar KHUP dengan ancaman hukuman minimum setahun penjara. “Untuk sesaat tiga pelaku itu sudah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk proses penyelidikan selanjutnya, ”sebut Makhfud H. (berita Aceh Terkini)

Posting Komentar untuk "Parah Dah...!!! Pelaku Mesum dan Mucikari Diamankan Polisi"