Mantap...!!!Polres Aceh Timur Tangkap Pemerkosa

Berita Terkini - Jajaran Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur menangkap JL, 38 th., pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita di Kecamatan Peunaron. 

Kepala Polsek Serbajadi Iptu Tonny Irwan Sinaga seperti ditulis pada web resmi Polda Aceh,  JL inisialnya memperkosa seorang wanita berumur 29 th. pada Jumat (27/5/2016). Mendekati tengah malam, pelaku yang disebut tetangga korban, masuk rumah serta segera menuju kamar korban. Waktu itu, korban tengah tertidur nyenyak berbarengan anaknya. 

Polres Aceh Timur Tangkap Pemerkosa
Waktu tersebut, JL memperkosa korban yang tengah terlelap. Terbangun, wanita ini berteriak hingga pelaku melarikan diri. 

Beberapa perangkat desa pernah mengusahakan masalah ini dikerjakan dengan cara kekeluargaan, tetapi tidak berhasil, hingga korban melapor ke Polsek Serbajadi pada Senin (13/6/2016). 

Kapolsek mengatakan, setelah memperoleh laporan pada Selasa polisi menangkap JL. “Tersangka dikenakan Pasal 289 junto pasal 286 KUHP dengan ancaman 12 th. penjara, ” kata Iptu Tonny. (berita aceh terkini)

Posting Komentar untuk "Mantap...!!!Polres Aceh Timur Tangkap Pemerkosa"