Berita Terkini - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh keluarkan seruan bersama memuat beberapa larangan sepanjang Ramadan. Satu diantaranya larangan buka warung atau kedai mulai sejak siang sampai malam. Seruan itu mulai ditempelkan di beberapa tempat umum, Jumat, 3 Juni 2016.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal menyampaikan seruan itu di keluarkan berdasar pada Undang-Undang Nomer 11 Th. 2006 mengenai Pemerintahan Aceh dan Qanun Nomer 11 Th. 2002 mengenai Proses Syariat Islam di Aceh. “Ada sebagian poin yang ditata dalam seruan itu, ” katanya.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal menyampaikan seruan itu di keluarkan berdasar pada Undang-Undang Nomer 11 Th. 2006 mengenai Pemerintahan Aceh dan Qanun Nomer 11 Th. 2002 mengenai Proses Syariat Islam di Aceh. “Ada sebagian poin yang ditata dalam seruan itu, ” katanya.
Poin-poin tersebut di antaranya yang memiliki warung serta kedai makanan/minuman dilarang berjualan mulai sejak jam 05. 00 sampai 16. 00. Mereka juga dilarang buka warung maupun restoran mulai salat isya hingga usai tarawih. Terkecuali warung, pebisnis biliar, PlayStation, serta hiburan lain dilarang buka usaha. Mengenai pebisnis salon cuma dibolehkan buka usaha pada jam 09. 00-16. 00 dengan tetaplah memelihara aturan seperti tercantum dalam surat izin usaha salon.Untuk pebisnis hotel serta kafetaria dilarang sediakan makanan serta minuman pada siang hari dan dilarang mengadakan karaoke, disko, serta semacamnya. Untuk warga non-muslim diimbau menghormati proses beribadah puasa dalam rencana pembinaan toleransi serta kerukunan hidup antar-umat beragama untuk terwujudnya kesatuan serta persatuan bangsa. Dan warga negara asing yang ada di lokasi Banda Aceh diimbau ikuti beberapa peraturan yang berlaku sepanjang Ramadan.
Illiza memohon umat Islam perbanyak aktivitas dakwah dengan senantiasa pelihara ukhuwah islamiyah, kerukunan, keamanan, serta persatuan bangsa. “Masyarakat bisa melihat lembaran seruan bersama ini di beberapa tempat umum di gampong-gampong dalam lokasi Kota Banda Aceh, ” tuturnya.
Salah seseorang warga, Rusdi, menilainya larangan itu tak memberatkan warga Banda Aceh. Menurutnya, di semua Aceh, yang sebagian besar warganya beragama Islam, warga senantiasa tutup warungnya di siang hari. “Sebelumnya ada juga seruan seperti ini, jadi ini hanya kebiasaan serta rutinitas, ” katanya. (berita Aceh terkini)
Posting Komentar untuk "Mantap...!!!! Di Aceh, Warung Baru Boleh Buka Setelah Salat Tarawih"