Penerima Hukuman Kebiri Dapat Jadi Seperti Wanita

Berita Terkini - PeraturanKetetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Th. 2016 mulai dikritisi banyak kelompok. Seksolog Dr Boyke Dian Nugraha mengungkap, hukuman kebiri yang ada pada beleid itu menyiksa pelaku. Terpidana pemerkosaan yang terkena hukuman itu juga dapat menjadi seperti wanita.
perppu kebiri, kasus pemerkosaan anak, ruu pks, kasus yuyun, dampak kebiriBoyke menerangkan, hukuman kebiri dengan kimiawi umumnya memakai suntikan antiandrogen yang diisi hormon-hormon wanita. " Jadi sudah tahu sendirilah, hormon-hormon wanita diberi ke lelaki, ya jadi wanita dia. Serta dia bakal sangat dipengaruhi dengan beberapa perubahan itu. Yang semula agresif, toh bakal benar-benar mengalami penurunan. Bahkan juga termasuk imunitasnya. Termasuk juga otot-ototnya semuanya, “kata Boyke Kamis (26/5).

Walau kebiri kimiawi dimaksud dapat pulih, Boyke menerangkan hal itu bergantung pemberian dosisnya. Untuk berapa lama zat kimia itu bakal bekerja di terpidana kekerasan seksual itu. Tidak cuma itu, dia menerangkan, hukuman kebiri juga bergantung pada keadaan biologis masing-masing terpidana.

Boyke juga menerangkan, pendidikan sex semestinya jadi jalan keluar jangka panjang yang dikerjakan pemerintah daripada memberlakukan hukuman kebiri. Dari hasil riset di beberapa negara, kata dia, pendidikan sex tidak mengajarkan langkah terkait sex. Tetapi malah mengajarkan membuat perlindungan diri dari beberapa hal negatif.

" Lalu, menahan aborsi. Kita aborsi sudah 2, 3 juta per th.. Itu tanpa pendidikan sex. Kita negara Muslim paling besar, namun nyatanya angka aborsinya tinggi. (berita nasional terkini)

Posting Komentar untuk "Penerima Hukuman Kebiri Dapat Jadi Seperti Wanita"